Untuk mewakili wajib pajak khususnya dalam bersengketa di Pengadilan Pajak, setiap orang wajib mempunyai pengetahuan yang luas dan keahlian tentang peraturan perundang-undangan perpajakan sebagaimana diatur dalam PMK No. 184/PMK.01/2017.
Merespon hal tersebut program pendidikan ini diselenggarakan guna membantu peserta mendapatkan pengetahuan pajak materil dan formil, serta membekali peserta untuk menjadi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak khususnya pada bidang perpajakan.¬
Mengapa harus Smart Wikan Profesional?
- Kami membantu peserta yang telah lulus dalam pendidikan ini untuk mengurus izin kuasa hukum Pengadilan Pajak
- Pendidikan ini disusun lebih dari 20 pertemuan (2 sampai 3 bulan) sehingga diharapkan peserta tidak sekadar memperoleh sertifikat melainkan benar-benar memperoleh ilmu dan manfaat yang didapatkan dalam pendidikan ini.
- Instruktur yang kompeten dari berbagai latar belakang (akademisi & praktisi / kuasa hukum Pengadilan Pajak) yang telah lama menekuni bidang perpajakan lebih dari 15 tahun.
- Pelatihan ini dilengkapi dengan ujian tertulis dan lisan sehingga peserta yang lulus dalam pendidikan ini diharapkan akan menjadi kuasa hukum yang kompeten.
- Biaya pendidikan yang jauh lebih murah dengan tidak mengurangi kualitas materi pembelajaran yang telah disusun.
Kurikulum:
- Ketentuan Umum Perpajakan, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, Pengadilan Pajak
- PPh Pemotongan/Pemungutan
- PPh Orang Pribadi
- Pajak Pertambahan Nilai
- PBB/BPHTB/Bea Meterai
- Kode Etik Profesi
- Teknik penyelesaian sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak
- Ujian Tertulis dan lisan
Jadwal Pendidikan:
Senin, Rabu, dan Jumat
Pukul 18.30 – 21.00 WIB
Via Zoom meeting
Link Pendaftaran:
https://weloje.id/seminar-diklat/
Investasi Pendidikan:
Umum IDR 5.000.000
Member SWP IDR 4.000.000
Modul Rp 250.000
Pembayaran:
Rek BCA 107.056.9228
a.n. PT. Smart Wikan Profesional
Narahubung:
Antonius (0812 3596 9880)
Ps: Persyaratan pendaftaran dapat dilihat pada flayer

