Weloje

EnglishIndonesian

Strategi Melakukan Judicial Review ke MA dan MK

Tumpang tindih antara peraturan satu dengan yang lainnya, seperti dalam kasus pembatalan Pasal 32 ayat 3a terkait kuasa, serta Ketentuan KUP pasal 36 ayat 1 huruf c yang bertentangan dengan PP 74 tahun 2011 Pasal 36 menjadikan pemahaman mekanisme judicial review baik ke MK maupaun ke MA penting untuk diketahui oleh setiap warga negara. Mari bergabung dalam webinar dengan topik:

Strategi Melakukan Judicial Review ke MA dan MK
Yang diselenggarakan pada:
🗓️Sabtu, 23 Oktober 2021
🕐Pkl. 09.00 – 12.00 WIB
📌Via Zoom Meeting

Narasumber:
🗣️Petrus Bala Pattyona, SH., MH., CLA. (Petrus Bala Pattyona & Partners)

Moderator:
Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., MSA., CA., ACPA. (PDB Law Firm)

Investasi Webinar:
Umum IDR 200.000
Member SWP IDR 160.000

Pembayaran:
Rek BCA 107.056.9228
a.n. PT. Smart Wikan Profesional

Pendaftaran Melalui:
https://weloje.id/seminar-diklat/

Kontak Person:
CP: 0812 3596 9880 (Antonius)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *