Kurangnya pemahaman tentang cara penelusuran merek yang efektif dan efisien sering berakibat pada penolakan merek yang akan didaftar karena ditemukan ada persamaan baik secara keseluruhan maupun pada pokoknya dengan merek lain yang telah terdaftar. Selain itu banyak sengketa yang terjadi disebabkan ketidaktahuan atas merek yang akan didaftar telah menjadi hak milik pihak lain.
Mari berdiskusi hal tersebut bersama:
Speakers:
🗣️ Agung Indriyanto, S.H., M.H. (Kepala Sub Dit Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek)
Moderator:
🗣️ Ketut Octania F.D. S.S., S.Pd., S.H., M.Psi. (PDB Law Firm)
Diselenggarakan pada:
🗓️Sabtu, 19 Juni 2021
🕘 Pukul 09.00 – 16.00 WIB
📌 Via Zoom Meeting
Pendaftaran melalui:
Investasi Webinar:
Umum IDR 200.000
Anggota AKHKI IDR 150.000
Member SWP IDR 160.000
Narahubung:
0812 3596 9880 (Antonius)
Hormat kami,
Smart Wikan Profesional
AKHKI
PDB Law Firm