Author: Fica Candra Isnani
Mulai 12 April 2024 mendatang, Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-1/PP/2024 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum (IKH) mulai berlaku. Aturan baru ini menggantikan Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-01/PP/2018 dan membawa beberapa kemudahan bagi para pemohon IKH.
Apa yang Baru?
- Pengajuan IKH secara online: Kini, Anda dapat mengajukan IKH secara online melalui website resmi Pengadilan Pajak. Prosesnya lebih mudah dan praktis tanpa perlu datang ke kantor.
- Proses verifikasi dan penerbitan IKH lebih cepat dan transparan: Anda dapat memantau status permohonan secara online dengan mudah.
Persyaratan IKH:
Meskipun proses pengajuan online, persyaratan IKH masih sama dengan peraturan sebelumnya. Berikut ringkasannya:
Dokumen Pribadi:
- Daftar Riwayat Hidup (format terlampir)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (jika hak dan kewajiban pajak digabungkan dengan suami)
- Ijazah S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi
- Bukti pengetahuan perpajakan (sesuai bidang IKH):
- Bidang Perpajakan:
- Ijazah S1/D4 Administrasi Fiskal/Akuntansi/Perpajakan
- Ijazah D3 Perpajakan
- Brevet pajak
- Pengalaman kerja di bidang teknis perpajakan pada instansi pemerintah
- Bidang Kepabeanan:
- Ijazah Diploma III kepabeanan dan cukai dari perguruan tinggi terakreditasi
- Sertifikat keahlian kepabeanan dan cukai dari instansi/lembaga pendidikan dan pelatihan kepabeanan dan cukai
- Pengalaman kerja di bidang teknis kepabeanan dan cukai pada instansi pemerintah
- Bidang Perpajakan:
- NPWP
- Bukti SPT PPh Orang Pribadi 2 tahun terakhir
- SKCK
- Pasfoto terbaru (4×6 cm, merah, rapi, sopan)
Surat Pernyataan:
- Tidak berstatus PNS/pejabat negara (e-meterai, format terlampir)
- Pakta integritas (e-meterai, format terlampir)
- Semua dokumen asli dan sesuai (e-meterai, format terlampir)
Tambahan (Jika Diperlukan):
- Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat sebagai Hakim Pengadilan Pajak (jika pernah)
Dapatkan Keahlian Perpajakan/Kepabeanan:
Tingkatkan kemampuan Anda di bidang perpajakan atau kepabeanan dengan mengikuti pendidikan kuasa hukum Pengadilan Pajak di Smart Wikan Profesional.
Informasi dan Pendaftaran:
- https://weloje.id/seminar-diklat/
- Telp: 0812 3596 9880 (SWP)
#PengadilanPajak #IKH #Online #Mudah #Efisien #KuasaHukum