Open Class 29 Agustus 2022
Latar Belakang:
Setelah selesaianya Program PPS, DJP kini gencar melakukan tindakan law enforcement untuk menguji kepatuhan WP. Banyak SP2DK yang diterbitkan oleh DJP berpotensi pada usulan pemeriksaan. Selain itu DJP akan menerbitkan SKP dan STP di mana isi dari surat ketetapan tersebut bisa berbeda dengan perhitungan Wajib pajak. Lebih lanjut hal ini berpotensi pada upaya penagihan pajak hingga terjadi sengketa di tingkat DJP maupun tingkat Pengadilan Pajak
Materi Pembelajaran:
- SP2DK
- Pengantar, Metode, Teknik, dan Prosedur Pemeriksaan
- Kertas Kerja Pemeriksaan
- Kertas Kerja Pemeriksaan (Lanjutan) dan Surat Ketetapan pajak
- Penagihan pajak
- Penyelesaian Sengketa Pajak di DJP
- Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak
- Teknik Beracara di Pengadilan Pajak
- Ujian Tertulis
Fasilitator:
- Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., MSA., CA., ACPA.
- Didik Hery Santosa, S.H., M.M., M.H.
- Yosep Poernomo, S.E., Ak., CA.
- Praktisi / akademisi senior bidang perpajakan
Pelaksanaan:
Hari : Selasa, Kamis, dan Jumat (9 pertemuan + ujian)
Waktu : 18.30 – 21.00 WIB
Pelaksanaan pelatihan secara daring (online) melalui zoom meeting
Investasi Pendidikan:
Umum IDR 3.500.000
Member SWP IDR 2.800.000
Pembayaran:
Rek BCA No. 107.056.9228 a.n. PT. Smart Wikan Profesional
Link pendaftaran:
https://weloje.id/seminar-diklat/
Narahubung:
081235969880 (Smart Wikan Profesional / Antonius)