Weloje

EnglishIndonesian

Press Release Webinar “Siaga SP2DK dan Pemeriksaan Pajak” Tgl. 24 Juli 2021

Konsekuensi diterapkannya sistem self assessment yang membuat wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya (hitung, setor, lapor) secara mandiri, menjadi alasan DJP untuk melakukan pengawasan terhadap laporan perpajakan yang disampaikan telah benar, lengkap, dan jelas.

DJP menguji kepatuhan wajib pajak dengan banyak cara, seperti penerbitan SP2DK hingga Pemeriksaan. Saat SP2DK berujung pada usulan pemeriksaan maka atas hasil pemeriksaan DJP akan menerbitkan SKP dan STP di mana isi dari surat ketetapan tersebut bisa berbeda dengan perhitungan Wajib Pajak dan akan berakhir dengan timbulnya sengketa perpajakan.

Tujuan akan diselenggarakannya webinar bertajuk “Siaga SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”  yaitu dapat menjadi sarana bagi peserta dalam menambah pengetahuan dan pemahaman prosedur dan tata cara pemeriksaan dan penelitian termasuk menanggapi SP2DK. Topik yang akan dibahas diantaranya: Dasar hukum SP2DK dan pemeriksaan pajak, jenis-jenis pemeriksaan, cara menanggapi pemeriksaan, dan berbagai isu lainnya.

Pada Webinar ini, PT Smart Wikan Profesional mengundang Narasumber, yaitu Ida Zuraida, S.H., LL.M. (Dosen senior Perpajakan) dengan moderator webinar Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., MSA., CA., ACPA.  (Managing Partner KJA/KKP Doni Budiono). Webinar akan diselenggarakan secara daring melalui Via Zoom Meeting pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 Pukul 09.00-16.30 WIB.

Bagi Peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui laman

Biaya Pendaftaran:

Umum IDR 200.000

Member SWP IDR 160.000

Biaya Pendaftaran dapat ditransfer melalui No. Rekening BCA 107.056.9228 a.n PT Smart Wikan Profesional

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Narahubung Antonius (0812 3596 9880)


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *