Hukum Acara Perdata mengalami dinamika perkembangan baik dari sisi teori dan praktik. Hukum Acara Perdata saat ini telah masuk dalam prolegnas akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang akan dibahas dalam webinar ini, diantaranya: pengajuan gugatan, pemberian kuasa khusus. Kewenangan pengadilan, hak ingkar, pemeriksaan dan pembuktian, putusan, upaya hukum, dan pelaksanaan putusan.
Mari bergabung dalam diskusi bersama:
Speaker:
🗣️Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., C.N., M.H (Guru Besar Fakultas Hukum UNEJ)
Moderator:
🗣️Ketut Octania Fineta Diarsa, S.S., S.Pd., S.H., M.Psi. (PDB Law Firm)
Dalam Webinar dengan Topik:
PEMBAHARUAN DALAM HUKUM ACARA PERDATA (TEORI DAN PRAKTIK)
Diselenggarakan pada:
🗓️Sabtu, 4 Desember 2021
🕛Pukul 09.00 – 12.00 WIB
📌Via Zoom Meeting
Pendaftaran melalui:
https://weloje.id/seminar-diklat/
Investasi Webinar:
Umum IDR 300.000
Member SWP IDR 240.000
Narahubung:
081235969880 (Smart Wikan Profesional / Antonius)

